Senin, 24 Maret 2014

Upaya Pelestarian Keanekaragaman Hayati di Indonesia-Tekanan berbagai kepentingan pemanfaatan hayati di banyak kawasan, mengancam kekayaan margasatwa Indonesia. Kepulauan Indonesia berupa alam sangat luas dan penting baik secara nasional, maupun internasional. Indonesia mempunyai tanggung jawab dunia dan nasional untuk memerhatikan secara sungguh-sungguh mengenai perlindungan. Kini lebih dari 350 daerah di Indonesia ditetapkan untuk konservasi, meliputi upaya pelestarian ekosistem dan melindungi tanah dan air. Selain itu, Indonesia juga harus memperhatikan hal-hal yang mengkhawatirkan, seperti: 1) bagian terkaya daerah pelestarian telah hilang di daerah hutan penebangan; 2) petani mencari keuntungan lebih untuk nafkah hidup; 3) pembangunan jalan melintasi batas hutan dan menembus taman nasional; 4) pencarian dan penambangan mineral di banyak taman nasional dan kawasan lindung, sehingga mengganggu hutan dan margasatwa, juga pencemaran yang tinggi; 5) kelambanan penanganan pelestarian akan mempercepat hilangnya hayat, hilangnya banyak daerah dan jenis khas yang tak tergantikan
Banyak kegiatan yang dapat kita lakukan untuk menjaga dan memelihara keanekaragaman hayati. Contohnya, ikut berpartisipasi ketika ada kegiatan penghijauan di daerah dekat rumahmu. Penghijauan dapat dilakukan dengan mudah, seperti menanam pohon di ruang terbuka di sekitar rumah Anda atau di taman perumahan Anda. Dengan menanam tanaman di tempat-tempat tersebut, Anda telah ikut melestarikan jenis-jenis tanaman yang Anda tanam itu. Mungkin saja tanaman yang Anda tanam tersebut mulai jarang ditemui di masa yang akan datang.
Pemerintah kita juga telah mengeluarkan undang-undang tentang usaha perlindungan dan pengawetan alam atau konservasi untuk sumber daya hayati yang jumlahnya semakin menyusut. Perlindungan alam itu sendiri dapat dikelompokkan menjadi perlindungan alam umum dan perlindungan alam khusus. Perlindungan alam umum berguna untuk menjaga alam sebagai satu kesatuan flora, fauna, dan tanahnya. Perlindungan alam umum terbagi menjadi perlindungan alam ketat dan perlindungan alam terbimbing.
Perlindungan alam ketat adalah perlindungan alam yang tidak memperbolehkan campur tangan manusia dalam usaha perlindungannya. Misalnya, di Taman Nasional Ujung Kulon. Sementara itu, perlindungan alam terbimbing adalah perlindungan alam di bawah bimbingan para ahli, misalnya di kebun raya dan taman nasional. Taman nasional memiliki area yang lebih besar dibandingkan kebun raya. Di daerah ini tidak diperbolehkan adanya bangunan rumah tinggal maupun industri.
Kebun raya maupun taman nasional selain sebagai tempat pelestarian juga dimanfaatkan untuk penelitian, pendidikan, atau tempat wisata. Contoh kebun raya adalah Kebun Raya Bogor. Adapun contoh taman nasional (Gambar 4.13) antara lain Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (+ 15.000 ha), Taman Nasional Kerinci Seblat (+ 1,5 juta ha), dan Taman Nasional Meru Betiri (+ 50.000 ha).
Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
Gambar 4.13 (a) Taman Nasional Gunung Gede Pangrango di Jawa Barat dan (b) Taman Nasional Gunung Leuser di Sumatra Utara merupakan salah contoh Taman Nasional.
Sementara itu, perlindungan alam khusus melindungi unsur alam tertentu. Misalnya, perlindungan Botani untuk melindungi tumbuhan tertentu; perlindungan Zoologi untuk melindungi hewan tertentu; perlindungan Geologi untuk melindungi formasi geologi tertentu; perlindungan Antropologi untuk melindungi suku bangsa tertentu; dan perlindungan suaka margasatwa untuk melindungi hewan tertentu.
Perlindungan alam juga terbagi berdasarkan tempat dilakukannya perlindungan, yaitu menjadi perlindungan alam in situ dan ex situ. Pelestarian in situ merupakan pelestarian alam yang dilakukan di habitat aslinya. Pelestarian ini dapat berupa pembuatan taman wisata, taman nasional, dan hutan lindung. Sementara itu, pelestarian ex situ merupakan pelestarian alam yang dilakukan bukan di habitat aslinya. Contoh pelestarian ex situ adalah kebun koleksi, kebun botani, kebun binatang, dan kebun plasma nutfah. Di kebun koleksi, dikumpulkan plasma nutfah unggul semua varietas dari spesies tertentu sesuai tujuan pelestarian. Contoh kebun koleksi adalah Kebun Koleksi Kelapa di Bone-Bone. Di kebun botani dikumpulkan berbagai jenis tumbuhan sehingga di lahan yang terbatas dapat ditemukan ribuan jenis tumbuhan.
Contoh kebun botani adalah Kebun Raya Bogor, Kebun Raya Cibodas di Jawa Barat, dan Kebun Raya Purwodadi di Jawa Timur. Di kebun binatang disimpan berbagai jenis binatang untuk keperluan pelestarian, pendidikan, dan rekreasi. Contoh kebun binatang adalah Kebun Binatang Ragunan, Kebun Binatang Bandung, dan Kebun Binatang Gembira Loka Yogyakarta. Di kebun plasma nutfah, plasma nutfah dari suatu spesies beserta kerabat-kerabatnya dilestarikan. Adapun contoh kebun plasma nutfah adalah kebun plasma nutfah di Cibinong.
Sumber : http://smakita.net/upaya-pelestarian-keanekaragaman-hayati-di-indonesia/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pantai tambakrejo

Pantai tambakrejo